Pembagian Wilayah Desa Mojoagung
Dalam rangka kelancaran Pelaksanaan Pemerintahan di Desa Mojoagung,
wilayah desa dibagi menjadi beberapa bagian wilayah. Desa Mojoagung,
dalam tataran Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) terbagi menjadi
- Rukun Warga : 3 RW
- Rukun Tetangga : 29 RT
Pembagian
ini dimaksudkan untuk mempermudah koordinasi dan pembinaan di berbagai
bidang kehidupan masyarakat, baik bidang sosial maupun pembangunan dan
pemerintahan.
Selain terbagi ke dalam jangkauan wilayah Rukun Warga (RW) dan Rukun
Tetangga (RT), Desa Mojoagung Secara Umum terbagi ke dalam wilayah
Dukuh-dukuh. Di desa Mojoagung terdapat 3 dukuh yang meliputi ;
- Dukuh Poehbangu
- Dukuh Majasem
- Dukuh Banyubiru
0 komentar:
Posting Komentar