Senin, 27 Agustus 2012

Pembagian Wilayah Desa

Posted by Desa Mojoagung Kecamatan Trangkil On 00.58 | No comments
Pembagian Wilayah Desa Mojoagung
                Dalam rangka kelancaran Pelaksanaan Pemerintahan di Desa Mojoagung, wilayah desa dibagi menjadi beberapa bagian wilayah. Desa Mojoagung, dalam tataran Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) terbagi menjadi
-          Rukun Warga                      :  3 RW
-          Rukun Tetangga                  :  29 RT
Pembagian ini dimaksudkan untuk mempermudah koordinasi dan pembinaan di berbagai bidang kehidupan masyarakat, baik bidang sosial maupun pembangunan dan pemerintahan.
                Selain terbagi ke dalam jangkauan wilayah Rukun  Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT), Desa Mojoagung Secara Umum terbagi ke dalam wilayah Dukuh-dukuh. Di desa Mojoagung terdapat 3 dukuh yang meliputi ;
-          Dukuh Poehbangu
-          Dukuh Majasem
-          Dukuh Banyubiru

0 komentar:

Posting Komentar